KERINCI, JAMBI - PLTA Batang Merangin Kerinci alias PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menuai sorotan. PT KMH memasok material galian c yang diangkut dari luar Kerinci. Informasi diperoleh di lapangan material batu yang diangkut truk ke lokasi proyek PLTA diduga ilegal. Sehingga tak ada kontribusi PAD bagi Kerinci.
Pantauan awak media sudah lebih seminggu puluhan dump truck mengangkut material batu ke lokasi PLTA Batang Merangin. Truk tersebut disebut - sebut datang dari wilayah Bengkulu, melewati jalan perbatasan Sungai Penuh-Tapan.
Berbagai jenis plat kendaraan truk yang membawa batu tersebut ke lokasi PLTA. Seperti pantauan awak media pada Sabtu (12/02) 1/2022), ada puluhan mobil dump truk yang berisi batu lewat beriringan hingga ke PT KMH Batang Merangin. Warga Batang Merangin pun mengakui hal ini.
"Iya lewat mulai pagi hari hingga siang. Mobil dump truk penuh batu didalamnya, dibawa sampai batang merangin. Informasi kami dapat batu dari indro pura bengkulu, " ujar sumber yang minta namanya tak dipublis.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dia mengatakan, material galian C yang dibilang dari luar Kerinci tersebut kuat diduga ilegal. Selain itu akan merugikan daerah Kerinci sendiri, sebab tidak memberi kontribusi bagi daerah. Sementara PLTA atau PT KMH berasal dari Kerinci.
"Ini sangat kita sayangkan PLTA ambil material dari luar. Kerinci tidak dapat apa apa. Bahkan jalan yang dilewati jadi rusak. Seharusnya PLTA ambil material dari Kerinci saja, " ungkapnya menambahkan.
Sementara itu Humas PLTA Batang Merangin Aslori dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Informasi beredar Aslori sudah pindah tugas. Demikian juga dengan PLTA yang baru hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (Sony)